Menurut fungsinya perjanjian internasional dibagi menjadi 2 macam yaitu: Law making treaties "perjanjian yang membentuk hukum" yaitu suatu perjanjian yang melatakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan "multirateral". Shipping instruction disebut juga sebagai surat perintah pengapalan. Dalam buku Hukum Maritim dan Pengelolaan Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (2020) oleh Wisnu Handoko dan Willem Thobias Fofid, shipping instruction adalah surat perintah ke pihak pengangkut untuk memuat suatu kapal. Keagenan kapal akan segera menyelesaikan surat-surat muatan lainnya agar muatan dianggap legal dan Menurut fungsinya. Menurut fungsinya perjanjian internasional dibagi menjadi 2 macam. 1) Law making treaties (perjanjian yang membentuk hukum), yaitu suatu perjanjian yang meletakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah hukum bagi masyarakat internasional secaa keseluruhan (multirateral). Fungsi Perjanjian Internasional. Itulah langkah- langkah dalam pembuatan perjanjian internasional, dalam pembuatannya tidak hanya memperhatikan langkah- langkah di atas saja. Ada fungsi perjanjian internasional dan ini menjadi dasar dari pembuatan perjanjian internasional di antara pihak- pihak terkait. Unsur-unsur pokok dari perjanjian internasional adalah: (a) perjanjian adalah sebuah kesepakatan; (b) kesepakatan tersebut terjadi antarnegara termasuk organisasi internasional; dan (c) setiap kesepakatan memiliki tujuan menciptakan hak dan kewajiban di antara para pihak yang berlaku di dalam suasana hukum nasional. upjx.

klasifikasi perjanjian internasional menurut fungsinya